logo PENGADILAN warna

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Tanjungpandan

Jl. Sriwijaya No. 1, Tanjungpandan, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung
Telp. (0719) - 21060 Fax. (0719) - 21060 WA. 0853-8193-3701 Email: pntdn1974@gmail.com / pntanjungpandan@yahoo.co.id

Delegasi

Memenuhi SEMA NO.06 Tahun 2014 tentang Penanganan Delegasi Bantuan Panggilan/Pemberitahuan, tanggal 30 Desember 2014,  Sehubungan dengan hal tersebut bersama ini kami beritahukan bahwa untuk pengiriman surat permohonan Delegasi/ Bantuan Panggilan/ Pemberitahuan yang ditujukan ke Pengadilan Negeri Tanjungpandan Kelas II dapat dilakukan melalui:

  1. Telephone/ Fax  : 0719-21060
  2. E-mail  : pntdn1974@gmail.com
  3. Telpon operator Delegasi : 0877-1338-3675 (Sdr. Yan Firman)

Asli surat Relaas Panggilan/ Pemberitahuan tetap dikirimkan kepada Pengadilan Negeri Tanjungpandan Kelas II dengan Alamat Jl Sriwijaya no 5 Tanjungpandan, Kecamatan Belitung, Kepulauan Bangka Belitung  , dan untuk menghindari Panggilan 2 (dua) kali bantuan delegasi yang sama, Maka pada surat asli permohonan bantuan yang dikirim melalui Pos mohon diberi catatan : Telah dikirim melalui Fax/Email/SIPP tertanggal waktu pengiriman Fax/ Email/SIPP tersebut.